Bangun Rejo,10 Mei 2022 Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah nomor 01 Tahun 2022 Tentang Pemilihan Kepala Kampung dan Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Kampung, Pada hari ini Kampung Bangun rejo Kecamatan Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah membentuk panitia pemilihan kepala kampung yang di selengarakan oleh BPK kampung Bangun Rejo yang di Ketuai oleh Bapak Nevika Chandra Wansa,.A.Md.
Pada rapat pembentukan panitia ini turut di hadiri oleh bapak Lilik Dermawan,.S.Ap. Sebagai wakil dari kecamatan Bangunrejo.Didalam sambutan nya beliau menghimbau agar pemilihan kepala kampung yang akan di selengarakan pada 24 Agustus 2022 berjalan kondusif yang juga di pertegas oleh bapak PJ kepala Kampung Bangun Rejo bapak Sabariyanto..
Pada acara yang pembentukan panitia tidak lupa di hadiri oleh parah tokoh LPMK,Karang Taruna, Masyarakat dan Pemuda ini di sepakati bahwa pemilihan akan dilaksanakan di sembilan tps ( tempat pemilihan suara ) yang ada di kampung Bangun Rejo. dan pada akhir acara sudah di sepakati bahwa susunan panitia pemilihan kepala kampung ( PPK )sebagai berikut :
- Ketua PPK : SAFRUDIN,.S.Ag
- WAKIL PPK : TRI GUNTORO,.S.Pd
- SEKERTARIS : IMAM MUSOLI,.S.Kom
- BENDAHARA : EDI SANTOSO,.S.Pd.I
- ANGGOTA : JUMONO
(SVBR)
Setyono
12 Juni 2024 08:19:25
Semoga dgn Disiplin yg tinggi akan menjadikan kampung bangun rejo meningkatkan pelayanan kepada masyarkat......