Kampung Bangun Rejo

Kec. Bangun Rejo
Kab. Kab. Lampung Tengah - Lampung

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KAMPUNG BANGUN REJO KECAMATAN BANGUN REJO KABUPATEN LAMPUNG TENGAH PROVINSI LAMPUNG

Artikel

Lukas Supangat : " peraturan tanpa konsekuensi adalah tumpul"

TOMI KURNIAWAN

10 Juni 2024

164 Kali dibuka

10/06. Kampungbangunrejo.id . Rapat Evaluasi Aparat Kampung Bangun Rejo menjadi agenda rutin Pemerintah Kampung Bangun Rejo dalam rangka mengevaluasi berbagai kegiatan yang masih belum maksimal. Rapat Evaluasi minggu ini fokus membahas tentang kedisiplinan Aparatur Kampung Bangun Rejo.

WhatsApp_Image_2024-06-10_at_09-21-26_4590fc9c 

Dalam kegiatan ini dihadiri seluruh Aparatur Pemerintah Kampung, dan juga staff. Kegiatan di buka oleh Miftahul Khoiri Selaku Sekretaris Kampung. Miftahul Khoiri menghimbau kepada seluruh Kepala Dusun agar ikut serta dalam apel pagi yang menjadi agenda rutin Pemerintah Kampung Bangun Rejo pada Senin Pagi. 

" saya harap kepada kepala dusun agar mulai di tingkatkan lagi kedisiplinan nya dalam agenda Apel Pagi dan juga piket, mungkin  beberapa minggu kemarin kita masih sibuk dalam persiapan Lomba Desa & Kelurahan jadi kita maklumi bersama, namun dimulai minggu ini sudah mulai kembali agenda-agenda seperti yang biasa kita lakukan" tutur Miftahul Khoiri

WhatsApp_Image_2024-06-10_at_09-21-29_8fce1ce3 

Pada rapat evaluasi kali ini , Lukas Supangat juga akan menyusun Peraturan Kampung (PERKAM) tentang kedisiplinan yang berlaku kepada seluruh Aparatur Kampung Bangun Rejo. Peraturan Kampung kali ini secara detail akan menjurus kepada aturan yang mengatur tentang kinerja, kedisiplinan dan juga kepatuhan seluruh aparatur, dan juga akan di berlakukan konsekuensi. 

"Nanti kita buat Perkam yang membahas tentang kinerja, kedisiplinan, dan juga kepatuhan atas aturan, juga konsekuensinya, karna peraturan tanpa konsekuensi adalah Tumpul" tegas Lukas Supangat 

WhatsApp_Image_2024-06-10_at_09-21-22_73cae939 

seperti yang sudah kita ketahui, Apel pagi dan juga rapat evaluasi mingguan merupakan salah satu kegiatan rutin sejak kepemimpinan Lukas Supangat, dan pembuatan Peraturan Kampung merupakan sebuah langkah dalam upaya menghindari perlakuan Indisipliner yang nantinya akan berpengaruh kepada kualitas pelayanan.

WhatsApp_Image_2024-06-10_at_09-21-21_a4994fdd 

Komentar yang terbit pada artikel "Lukas Supangat : " peraturan tanpa konsekuensi adalah tumpul" "

Setyono

12 Juni 2024 08:19:25

Semoga dgn Disiplin yg tinggi akan menjadikan kampung bangun rejo meningkatkan pelayanan kepada masyarkat... Dan Kamp Bangun rejo JUARA

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Kampung

LUKAS SUPANGAT

Sekretaris Kampung

MIFTAHUL KHOIRI

Kepala Dusun III

PARYONO

Kepala Dusun IV

REDITA ADITYA

Kepala Dusun VII

BEJO RESTOHA

Kepala Dusun VIII

UMAR SAHID

Kaur Umum dan Perencanaan

MUKHLIS NUR RAHMAN

Staf Administrasi

UUN FATMAWATI

Staf Pelayanan

TOMI KURNIAWAN

Kepala Dusun 1 A

PONIDI

Kepala Dusun 1 B

SUKARDIYANTO

Kepala Dusun II

NUR AMIN

Kepala Dusun V

JAWAHIR

Kepala Dusun VI

ARYATI

Kepala Dusun IX

MULYONO

Kaur Keuangan

HARIS

Kasi Pelayanan

DIAN PRATAMA

Kasi Pemerintahan

CHOMSAH NOVIAN WIBOWO

Kasi Kesejahteraan

MUHIDIN, S.Pd.I

Staf Administrasi

HAYINUN MUTMAINAH

Staf Pelayanan

SITI KHOERIYAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Bangun Rejo

Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Kab. Lampung Tengah, Lampung

Statistik Pengunjung

Hari ini:121
Kemarin:104
Total:244.412
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.17.75.243
Browser:Mozilla 5.0

Peta 3D

Agenda

Belum ada agenda terdata

Tanggapan Masyarakat

Media Sosial

Profil Lentera Pustaka Kampung Bangun Rejo

Kegiatan Pemerintah Kampung Oktober 2022 - Februari 2023

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -85.830.578,50Rp -86.048.348,39

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.000.000,00Rp 50.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.380.326.000,00Rp 1.380.326.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 44.063.891,00Rp 40.572.665,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 568.931.000,00Rp 568.931.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00Rp 6.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 47.500.000,00Rp 47.500.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 560.733,89

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.243.019.669,89Rp 1.242.649.239,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 484.610.100,00Rp 484.610.100,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.740.542,61Rp 64.195.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 58.420.000,00Rp 52.820.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 156.200.000,00Rp 156.200.000,00

Lokasi Kantor Kampung

Latitude:-5.144694778929784
Longitude:105.03018975281522

Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Kab. Lampung Tengah - Lampung

Buka Peta

Wilayah Kampung