Kampung Bangun Rejo

Kec. Bangun Rejo
Kab. Kab. Lampung Tengah - Lampung

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KAMPUNG BANGUN REJO KECAMATAN BANGUN REJO KABUPATEN LAMPUNG TENGAH PROVINSI LAMPUNG

Artikel

Upaya peningkatan tata kelola kepemerintahan, kampung Bangun Rejo laksanakan pembinaan aparatur Kampung

TOMI KURNIAWAN

06 November 2023

146 Kali dibuka

06/11. Balai Kampung Bangun Rejo. Kampung Bangun Rejo kembali adakan kegiatan pembinaan aparatur kampung, kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan tata kelola pemerintah kampung juga dalam rangka pencegahan korupsi. Kegiatan ini di hadiri Bapak Yulianto, S.E selaku Camat Kecamatan Bangu Rejo , dan di hadiri seluruh aparatur Kampung Bangun Rejo.
Pembinaan ini menghadirkan beberapa Narasumber yang berkompeten, antara lain bapak Fathol Arifin,S.IP.,M.M. selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, hadir juga perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah yaitu Bapak Arieke Noptiyanto, S.H., M.H. selaku Auditor Ahli Muda , ibu Yani Kristianingrum, SE selaku PPUPD Ahli Madya, kemudian perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Tengah yaitu Bapak Lutfy Fresly S.H.,M.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, kemudian hadir juga Bapak Bripka Deddy Novarianto, S.H perwakilan dari Polisi Resort Kabupaten Lampung Tengah.

Pada awal sambutan Yulianto menyampaikan agar dalam peningkatan dalam berbagai segi yang berkaitan dalam proses pembangunan kampung , baik fisik maupun non fisik di harapkan Kampung dapat meningkatkan Pendapatan Asli Kampung yang mana akan sangat berperan dalam proses pembangunan Kampung itu sendiri. 

" Dalam hal pemerataan pembangunan baik fisik dan non fisik, seyogyanya kampung mempressure pendapatan Asli Kampung, dengan meningkatkan nya pendapatan asli kampung maka akan mempermudah gerak kita dalam melakukan berbagai pembangunan yang memang tidak termaktub dalam aturan-aturan yang ada" tutur Yulianto sembari menyampaikan sambutan

Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Fathol Arifin menyampaikan tentang prosedur yang harus di lewati dalam upaya penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan, juga dalam proses menentukan skala prioritas yang nantinya akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa yang mana memang harus melalui prosedur yang sudah ada. 

" Dalam proses penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan harus sesuai prosedur yang ada, ini tak bisa di tawar , juga dalam menentukan Skala Prioritas pembangunan dengan melihat anggaran yang ada, ini semua harus melalui prosedur juga harus dihadiri Anggota BPK, jangan sampai nanti anggota BPK di tanya tentang program mereka tidak tau" tutur Fakthol Arifin 

Kemudian dalam hal ini, Arieke Noptiyanto sebagai perwakilan Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah juga memberikan beberapa poin-poin yang dianggap urgent dalam tata pengelolaan pemerintahan Kampung, terutama tentang aturan-aturan yang setiap tahunnya pasti ada perubahan atau tambahan, aturan-aturan ini yang terkadang telat sampai kepada Aparatur Kampung.

" Terkait dengan aturan, pasti akan ada perubahan dalam kurun waktu 1 tahun, dan kami welcome dengan teman-teman jika memang ingin tahu tentang aturan-aturan terbaru yang bilamana teman-teman Aparatur Kampung ini meminta , atau datang saja ke kantor , kami akan sambut dengan senang hati. Satu lagi terkait dengan penyusunan SPJ, agar sangat di perhatikan , supaya nantinya saat ada pemeriksaan jenengan semua tidak repot, dan sekali lagi jika memang ada hal-hal yang memang masih belum jelas silahkan telpon atau datang ke kantor, kami selalu terbuka dengan hadirnya jenengan semua " ucap Arieke Noptiyanto

Sedangkan Lutfy Fresly selaku narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Tengah juga menyampaikan tentang poin-poin pelanggaran atau tindakan melawan hukum yang sering terjadi di lingkungan Aparatur Pemerintahan, terutama pemerintah Kampung. Ini menjadi suatu warning juga pengetahuan para aparatur agar tidak ada lagi tindakan melawan hukum di lingkup pemerintahan Kampung, terutama Kampung Bangun Rejo.

" Ada banyak pelanggaran yang memang kerap terjadi di lingkungan pemerintahan , terutama di pemerintahan Kampung, point' yang paling berat adalah korupsi dengan tujuan memperkaya diri atau merugikan negara , ini adalah Atention untuk para aparatur, bahwa tindakan melawan hukum adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam sudut pandang manapun , kemudian pada praktik yang sering sekali terjadi adalah meminta, meminta atau memotong pembayaran kepada masyarakat, ini sangat sering terjadi , saya harap ini menjadi perhatian untuk seluruh Aparatur Pemerintahan. " Tutur Lutfy Fresly 

Terkahir Bripka Deddy Novarianto, S.H salah satu pemateri dari Kepolisian Resort Lampung Tengah menjelaskan tentang beberapa jenis tindakan Korupsi yang sering terjadi di lingkungan Pemerintahan Kampung, yang sudah pasti merugikan Negara karena yang di korupsi adalah uang Negara. 

" Transparasi dalam pengguna dana desa itu menjadi Poin penting dalam proses pencegahan isu penyalahgunaan Dana Desa, dan itu udah menjadi kewajiban seluruh lembaga yang menggunakan Uang Negara, saya harap setelah pemaparan yang sangat luar biasa tadi sudah memberikan pemahaman tentang bagaimana resiko yang diterima saat melakukan tindakan melawan hukum yang merugikan Masyarakat dan negara" tutup Dedy Novarianto.

Komentar yang terbit pada artikel "Upaya peningkatan tata kelola kepemerintahan, kampung Bangun Rejo laksanakan pembinaan aparatur Kampung"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Kampung

LUKAS SUPANGAT

Sekretaris Kampung

MIFTAHUL KHOIRI

Kepala Dusun III

PARYONO

Kepala Dusun IV

REDITA ADITYA

Kepala Dusun VII

BEJO RESTOHA

Kepala Dusun VIII

UMAR SAHID

Kaur Umum dan Perencanaan

MUKHLIS NUR RAHMAN

Staf Administrasi

UUN FATMAWATI

Staf Pelayanan

TOMI KURNIAWAN

Kepala Dusun 1 A

PONIDI

Kepala Dusun 1 B

SUKARDIYANTO

Kepala Dusun II

NUR AMIN

Kepala Dusun V

JAWAHIR

Kepala Dusun VI

ARYATI

Kepala Dusun IX

MULYONO

Kaur Keuangan

HARIS

Kasi Pelayanan

DIAN PRATAMA

Kasi Pemerintahan

CHOMSAH NOVIAN WIBOWO

Kasi Kesejahteraan

MUHIDIN, S.Pd.I

Staf Administrasi

HAYINUN MUTMAINAH

Staf Pelayanan

SITI KHOERIYAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Bangun Rejo

Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Kab. Lampung Tengah, Lampung

Statistik Pengunjung

Hari ini:130
Kemarin:129
Total:244.550
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.145.85.233
Browser:Mozilla 5.0

Peta 3D

Agenda

Belum ada agenda terdata

Tanggapan Masyarakat

Media Sosial

Profil Lentera Pustaka Kampung Bangun Rejo

Kegiatan Pemerintah Kampung Oktober 2022 - Februari 2023

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -85.830.578,50Rp -86.048.348,39

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.000.000,00Rp 50.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.380.326.000,00Rp 1.380.326.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 44.063.891,00Rp 40.572.665,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 568.931.000,00Rp 568.931.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00Rp 6.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 47.500.000,00Rp 47.500.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 560.733,89

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.243.019.669,89Rp 1.242.649.239,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 484.610.100,00Rp 484.610.100,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.740.542,61Rp 64.195.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 58.420.000,00Rp 52.820.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 156.200.000,00Rp 156.200.000,00

Lokasi Kantor Kampung

Latitude:-5.144694778929784
Longitude:105.03018975281522

Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Kab. Lampung Tengah - Lampung

Buka Peta

Wilayah Kampung