Perubahan Penerima BLT Dana Desa Tahun 2024, Pemerintah Kampung Adakan Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus)
kampungbangunrejo.id - 03/06. Musyawarah Kampung Khusus ( Muskamsus) Pergantian KPM BLT - DD Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada Senin, 03 Juni 2024 bertempat di Balai Kampung Bangun Rejo. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala kampung Bangun Rejo beserta seluruh aparatur kampung, Pendamping Lokal Desa (PLD), ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), serta ketua dan anggota Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Kampung (LPMK).
Dalam sambutan nya Kepala kampung Bangun Rejo menyampaikan bahwa dalam musyawarah kampung Khusus ini diadakan karna adanya KPM yang meninggal dunia yaitu berjumlah 2 orang sehingga diadakan musyawarah untuk mencari pengganti nya.
"Terdapat 2 KPM BLT DD yang meninggal dunia pada tahun 2024 sehingga kami adakan musyawarah guna mencari penggantinya yang membutuhkan" Tutur Lukas Supangat
Dalam menentukan KPM BLT DD memiliki kriteria yang harus diterapkan. Seperti yang dijelaskan oleh Ridwan selaku pendamping lokal desa "Terkait kriteria penerima KPM BLT DD yaitu keluarga miskin ekstrim, lansia tunggal, penyandang disabilitas dan menderita penyakit kronis menahun, sehingga kepala dusun bisa lebih selektif untuk mengajukan nama-nama yang layak mendapat BLT DD", ucap Ridwan
Setelah dilakukan pencermatan maka setiap Kepala Dusun diperkenankan mengajukan usulan KPM BLT DD Tahun 2024 sesuai kriteria untuk kemudian dibahas bersama-sama dengan peserta Muskamsus. Setelah semua kepala dusun mengajukan usulan KPM BLT DD maka dilakukan pencermatan bersama dengan data pembanding bantuan tahun 2023 yang hasilnya adalah 42 KPM.
Kepala kampung berpesan agar dana KPM yang diberikan bisa digunakan sebaik mungkin, dan kepala dusun agar bisa memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan tepat guna.
"Bagi seluruh kepala dusun saya berpesan untuk bisa memastikan KPM menggunakan dana BLT dengan sebaik mungkin dan sesuai kebutuhan" tutur Lukas Supangat
Terakhir kesepakatan yang didapatkan dari hasil Muskamsus tersebut selanjutnya akan ditetapkan dalam Keputusan Kepala Kampung Bangun Rejo tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kepada KPM Tahun 2024.
Setyono
12 Juni 2024 08:19:25
Semoga dgn Disiplin yg tinggi akan menjadikan kampung bangun rejo meningkatkan pelayanan kepada masyarkat......