SAH !!! 297 Kepala Kampung di Lantik Hari Ini
05/07. Kampungbangunrejo.id. Nuwo Balak. Melalui perubahan UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor : 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang berisi tentang perubahan yang salah satunya berisi tentang masa jabatan Kepala Desa.
Juma'at pagi tadi, 297 Kepala Kampung di lantik secara simbolis di Gedung Nuwo Balak Gunung Sugih. Kegiatan ini di hadiri FORKOPIMDA, CAMAT Se-kabupaten Lampung Tengah dan juga. 297 Kepala Kampung yang akan menerima Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Musa Ahmad selaku Bupati Kabupaten Lampung Tengah
Melalui Keputusan Bupati Nomor 340, 297 Kepala Kampung mendapatkan masa jabatan tambahan 2 tahun sesuai dengan tahun priodik yang berlaku.
Dalam Sambutannya, Musa Ahmad berharap di perpanjang nya masa jabatan Kepala Kampung ini di harapkan mampu berdampak baik pada kinerja Kepala Kampung yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat, beliau juga berharap Kepala Kampung dapat menepis stigma-stigma negatif terkait kinerja Kepala Kampung pasca penambahan masa jabatan ini.
" setelah ini saya berharap kepada seluruh kepala kampung agar bisa lebih baik lagi memberikan sebuah pelayanan kepada masyarakat, dan bisa menepis stigma negatif yang berkaitan dengan kinerja masing-masing kepala kampung." tutur Musa Ahmad.
Lukas Supangat juga mengucapkan ribuan terimakasih dan bertekad akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kampung Bangun Rejo.
" saya ucapkan ribuan terimakasih kepada Bupati Lampung Tengah, dan juga pihak-pihak yang berpengaruh dalam proses penambahan masa jabatan kepala kampung, saya pribadi bertekad memberikan pelayanan terbaik untuk Kampung Bangun Reko" tutur Lukas Supangat
Setyono
12 Juni 2024 08:19:25
Semoga dgn Disiplin yg tinggi akan menjadikan kampung bangun rejo meningkatkan pelayanan kepada masyarkat......